Monday, February 25, 2013

REGULASI LOMBA BLOG

KIAS JOURNALISM COMPETITION 2013
REGULASI LOMBA BLOG

Peserta:
  1. Peserta adalah siswa SMP/MTs/sederajat dan SMA/MA/sederajat
  2. Satu sekolah boleh mengirimkan lebih dari satu peserta
  3. Peserta dapat mengikutsertakan lebih dari 1 karya dengan biaya pendaftaran terpisah
  4. Peserta wajib memahami lomba dan menyepakati seluruh ketentuan lomba serta mematuhi panitia
Pendaftaran:
  1. Pendaftaran dibuka tanggal 25 Februari-9 Maret 2013
  2. Biaya pendaftaran sebesar Rp 10.000/blog dibayar pada saat pendaftaran
  3. Tempat pendaftaran di SMA Negeri 1 Malang Jl. Tugu Utara No. 1 Malang
  4. Peserta wajib mengumpulkan formulir pendaftaran dan fotocopy kartu pelajar
Kriteria Foto:
  1. Blog yang diikut sertakan merupakan blog individu (alamat blogspot.com)
  2. Artikel pada blog harus sesuai dengan tema dan minimal terdapat 2 posting dalam blog
  3. Tulisan berupa artikel/postingsan blog singkat, berbahasa Indonesia, dengan gaya bahasa yang komunikatif
  4. Tulisan harus orisinil (bukan copy-paste), saduran, dan atau kutipan dari blog/web lain
  5. Isi tulisan merupakan tanggung jawab peserta dan tidak diperbolehkan menyinggung SARA, pornografi, dan atau memuat konten-konten yang menyerang/merugikan pihak tertentu
  6. Peserta menyerahkan alamat blog kepada panitia terakhir tanggal 28 Maret 2013 pukul 16.00
 Pelaksaan Lomba:
  1. Technical meeting     : 9 Maret 2013
  2. Pengumpulan karya   : 10 Maret 2013-28 Maret 2013
  3. Pengumuman lomba  : 31 Maret 2013 pada saat Workshop
Kriteria Penilaian:
  1.  Konten (kesesuaian, keaslian, kualitas isi)
  2. Desain blog (harmonisasi, kerapian widget, tautan)

Juara dan Hadiah:
  1. Dari seluruh karya yang masuk akan dipilih 2 juara dari masing-masing kategori (SMP dan SMA). Hadiah untuk masing-masing juara adalah sebagai berikut: Juara I (Uang tunai Rp 125.000, trophy, sertifikat) serta Juara II (Uang tunai Rp 100.000, trophy, sertifikat).
  2. Keputusan pemenang adalah mutlak, tidak dapat diganggu gugat, dan tidak ada korespondensi apa pun terkait keputusan yang telah dikeluarkan
Info Lebih Lanjut:
  1. Akun twitter resmi KIAS: @kias_smansa
  2. Contact person: 081937939099 (Regina)

No comments:

Post a Comment